memuat…
Bupati Meranti, M Adil. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Tim Penegakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga mengamankan sejumlah uang saat melakukan Operasi Penangkapan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis, 6 April 2023 malam. Namun, KPK masih menghitung jumlah persis uang yang dijaminkan.
“Untuk bukti uang sementara, kami pastikan juga diamankan tim. Jumlahnya masih dihitung dan dikonfirmasi ke beberapa pihak yang diamankan,” kata Kepala Unit Pelaporan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (7/7). /). 4/2023).
Ali menjelaskan, besar kecilnya jumlah uang yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti bukanlah faktor utama pembuktian korupsi. Yang terpenting, kata Ali, ada bukti adanya unsur korupsi terkait OTT.
“Sedikit atau banyak sama saja dengan tindak pidana korupsi, bahkan menerima janji jika ada transaksi yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah termasuk dalam tindak pidana korupsi,” jelas Ali.
Sekadar informasi, KPK telah menggelar Operasi Penangkapan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023 malam. KPK menangkap Bupati Meranti M Adil, puluhan pejabat daerah yang menjadi kepala dinas, serta pihak swasta, dalam operasi senyap ini.
KPK belum membeberkan secara jelas identitas pihak yang dinilai OTT selain Bupati Meranti. KPK akan segera membawa Bupati Meranti dan pihak lain yang ditangkap OTT ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkan secara jelas siapa yang ditangkap dan kronologis OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti.
(Maaf)