Memuat…
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pengobatan pasien GGA ditanggung BPJS. / Foto: ist
JAKARTA – Tidak ada lagi kasus gagal ginjal akut (GGA) yang menimpa anak-anak. Dari data terakhir diketahui 324 kasus ARF tercatat dari berbagai daerah di Indonesia.
Meski tidak ada kasus baru yang dilaporkan, apakah BPJS Kesehatan tetap melindungi pasien yang masih menjalani rawat jalan di rumah sakit?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pengobatan pasien GGA ditanggung oleh BPJS. “Kalau dia memang punya BPJS, BPJS harus bisa mengklaim semuanya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi saat ditemui di Kantor PBNU Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca juga: Kasus gagal ginjal akut, Komnas HAM memanggil BPOM 23 Desember 2022
Di masyarakat ada kabar bahwa pasien GGA yang sudah sembuh harus kembali ke rumah sakit untuk berobat. Bahkan ada yang mengalami gangguan kesehatan akibat GGA termasuk gangguan pada organ tubuh lainnya.
Menkes Budi mengaku sudah mendengar laporan tersebut, namun laporan tersebut masih perlu ditelusuri kembali. Menurutnya, apakah benar pasien yang sudah sembuh memiliki penyakit lain atau gangguan pada organ lain.
“Kami sekarang menelusuri kembali kondisi anak-anak yang pernah mengalami GGA. Sekarang secara klinis, ginjalnya sudah pulih. Sekarang kami juga mendengar bahwa ada sesuatu yang mempengaruhi organ lain. Kami akan mempelajarinya dan memeriksa apakah itu benar-benar disebabkan oleh GGA atau karena ada penyakit lain,” jelasnya. .
Terkait hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti menjelaskan, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pengobatan anak ARF misterius.
Namun, ia juga memberi catatan bahwa anak-anak yang mengaku ARF mengikuti prosedur yang ada atau medis.
Baca juga: BPOM Rilis Nama 32 Obat PT REMS Terkontaminasi EG-DEG
“Anak-anak terutama terkena ginjal, gagal ginjal, (harus) hemodialisis. Tentu saja, selama ada indikasi medis, BPJS akan menanggungnya. Selama mengikuti prosedur yang sudah kita buat,” jelas Prof. Ghufron dalam media workshop BPJS Kesehatan 2022, sekali waktu.
(tidak)