memuat…
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Anas memperpanjang masa kerja 7.000 tenaga honorer Bawaslu yang akan habis lima hari sebelum masa kampanye. Foto/dokumen. berita SINDO
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengancam akan kehilangan 7 ribu pekerja sementara. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Ia menjelaskan, masa kerja ribuan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) yang tersebar di seluruh Indonesia akan berakhir pada 23 November 2023. Dengan demikian, masa tugas PPNPN berakhir hanya lima hari sebelum jadwal masa kampanye Pemilu 2024. 28 November 2023. .
Untuk itu, Bagja telah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas. Ia meminta agar masa bakti ribuan tenaga honorer itu diperpanjang.
“Ya tolong perpanjang, perpanjang dan selamatkan teman-teman (PPNPN) ini. Mereka berjuang dari 2018, 2019 sampai 2024,” kata Bagja saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Hanya, kata Bagja, Menpan RB Azwar Anas tidak menanggapi suratnya. Padahal, lanjutnya, petugas Bawaslu di kabupaten sangat terbatas dalam mengawasi pelaksanaan pilkada.
“Di tingkat kabupaten/kota hanya ada 10 orang, tinggal 8 orang, bagaimana kita melibatkan staf jika stafnya terbatas,” kata Bagja.
Bagja juga tidak mau mempekerjakan tenaga honorer dengan menggunakan APBN untuk menutupi kekurangan tenaga kerja. “Nanti diperiksa BPK, apa dasar undang-undang ini?” Senang untuk mengatakan.
(uh)