liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Bertugas Membantu Tugas Pokok Pertahanan, Begini Sejarah POM TNI

Bertugas Membantu Tugas Pokok Pertahanan, Begini Sejarah POM TNI

memuat…

POM TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Foto/tni.mil.id

JAKARTA – Salah satu momen bersejarah di bulan Mei adalah lahirnya POM TNI. Setiap tanggal 11 Mei diperingati sebagai Hari POM TNI.

POM TNI atau Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia adalah satuan yang berfungsi sebagai teknisi militer umum TNI dan berperan memberikan bantuan administrasi kepada satuan-satuan di lingkungan jajaran TNI, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI disebutkan bahwa POM TNI merupakan salah satu pusat pelaksanaan yang berada di Mabes TNI. Pasal 35A menyebutkan bahwa tugas POM TNI adalah membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan fungsi polisi militer dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

POM TNI dipimpin oleh Panglima TNI POM (dan POM TNI) yang dibantu oleh Wakil Panglima POM TNI (Bangsal POM TNI). Keduanya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, namun dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dikoordinir oleh Kepala Staf TNI.

Lantas bagaimana sejarah POM TNI? Hal itu bermula pada tanggal 20 Maret 1948 ketika Wakil Presiden/Pj Menteri Pertahanan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: A/113/1948 tentang penghapusan beberapa Instansi Polisi Militer. Sebagai gantinya, dibentuk Korps Polisi Militer (MPK) yang dipimpin oleh Plt. Pangab, Komodor Udara Suryadarma. Ia membawahi dua Komando Polisi Militer Jawa (CPMD) dengan 3 batalyon di dalamnya dan Korps Polisi Militer (CPMS) Sumatera yang memiliki 5 batalyon.

Kemudian pada tanggal 31 Mei 1950, CPMD dan CPMS dihapuskan menjadi CPM. Tak hanya itu, kantor pusat dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Nama pangkalan yang semula Korps Polisi Militer diubah menjadi Mabes Polisi Militer.

Penyempurnaan dan tugas organisasi terus dilaksanakan sejalan dengan penyempurnaan organisasi TNI. Pada tahun 1971, berdasarkan Surat Keputusan Menhankam Panglima ABRI Nomor: Kep/A/7/III/1971 tanggal 6 Maret 1971, dibentuklah organisasi Kebijakan Militer ABRI yang berdampak pada struktur organisasi. dari Polisi Militer Angkatan Darat.

Penetapan Politik Militer semakin mantap dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor: Kep/04/P/II/1984 pada tanggal 4 Februari 1984, yang menyatakan pelaksanaan fungsi Politik Militer di lingkungan ABRI dan Panglima Angkatan Darat. Total Staf: Kep/45/II/1972 tanggal 17 Desember 1984 tentang pencabutan organisasi Dinas Provos TNI AD dan ditetapkan sebagai organisasi Polisi Militer Pusat yang pada saat itu mempunyai kewenangan atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara dan Polri.

Namun karena pemisahan Polri dari TNI maka terjadi perombakan. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004, pelaksanaan tugas dan fungsi Polri di lingkungan TNI dilaksanakan oleh Polisi Militer (Pomad) TNI. TNI AD. Polisi Militer TNI AL (Pomal) dan Polisi Militer TNI AU (Pomau) beserta kewenangannya diserahkan kepada Panglima TNI masing-masing. Pada tingkat Mabes TNI, Polisi Militer merupakan unsur pembantu pimpinan yang disebut Staf Khusus Polisi Militer (Ssuspom TNI) dan dipimpin oleh Perwira Staf Khusus Polisi Militer (Pa Ssuspom TNI) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. TNI.

Pada Mei 2015, pada masa kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, terjadi reorganisasi struktur satuan polisi militer menjadi POM TNI. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan penegakan hukum di TNI. Jika sebelumnya komando dilimpahkan ke masing-masing korps, POM TNI langsung berada di bawah komando Panglima TNI.

(uh)