memuat…
Jemaah haji Indonesia disarankan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke Tanah Suci Mekkah. Alasannya, jika jamaah tertangkap, ia bisa dihukum berat. Foto/Ilustrasi/ANTARA
JAKARTA – Peziarah Indonesia diimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke Tanah Suci Mekkah. Alasannya, jika tertangkap peziarah dapat dihukum berat.
Dirjen Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU, Kementerian Agama, Subhan Cholid mengatakan, banyak jemaah haji asal Indonesia yang kedapatan membawa barang-barang terlarang seperti jimat, rokok dalam jumlah banyak, dan obat kuat.
“Yang sering dibawa jamaah haji dan yang dilarang Arab Saudi adalah jimat. Jimat ini bisa berupa kain atau kertas tulisan Arab,” kata Subhan Cholid, di Asrama Pondok Gede Haji, Jakarta, Kamis (13/4/2023). ).
Menurut Subhan, kasus jamaah yang kedapatan membawa jimat selalu terjadi setiap kali pelaksanaan ibadah haji. Di Indonesia, jimat bisa dianggap sebagai benda biasa, namun di Arab Saudi sama sekali dilarang karena termasuk dalam kategori santet.
“Saya mohon kepada jemaah untuk meninggalkan masalah ini. Lebih baik tinggalkan saja di rumah dan jangan dibawa-bawa,” tegasnya.
Subhan mengatakan jimat di Arab Saudi dianggap dekat dengan syirik, syirik atau santet di Arab Saudi bisa dihukum. Padahal, hukuman maksimalnya adalah hukuman mati. “Berangkatlah dengan niat haji. serahkan saja kepada Tuhan yang akan memberikan perlindungan,” ujarnya.
Subhan mengaku tidak bisa memantau secara langsung. Ini karena amulet tidak terbuat dari bahan yang diharamkan. “Ya biasanya kertas, ada tulisannya dan biasanya disimpan di tempat yang tidak biasa. Taruh di ikat pinggang, dompet atau yang lainnya,” imbuhnya.
Selain jimat, kata Subhan, barang lain yang juga dilarang adalah rokok. Menurutnya, banyak jemaah haji Indonesia yang membawa rokok di luar batas normal atau kewajaran. “Membawa rokok tidak dilarang. Tapi kalau bawa rokok terlalu banyak, sampai satu koper, tetap dilarang dan bisa dijerat penyelundupan,” ujarnya.
Untuk itu ia mengimbau jemaah membawa rokok secukupnya. Karena jika Anda membawa terlalu banyak, Anda dapat dituduh melakukan penyelundupan. “Misalnya sehari ambil sebungkus rokok, estimasinya 41 hari, jadi ambil 2 atau 3 batang. Itu masih dalam batas kewajaran,” lanjutnya.
Subhan menambahkan, selain jimat dan rokok, hal lain yang dibawa jemaah haji ke Tanah Suci adalah obat-obatan ampuh.
“Sebaiknya membawa barang-barang yang direkomendasikan pemerintah, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” pungkasnya.
(Maaf)