memuat…
Setiap Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mengajukan rekening terlebih dahulu sebagai proses awal PPDB 2023. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah dibuka. PPDB Tahun 2023 terbuka untuk semua jenjang, mulai dari SD, SD, SMP, atau SMK.
Setiap Calon Peserta Didik Baru (CPDB) perlu mengajukan rekening terlebih dahulu sebagai proses awal PPDB 2023. Beberapa hal yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK) dan NIK calon mahasiswa.
Tahapan ini sangat penting untuk memvalidasi data CPDB untuk semua tahapan. Pastikan terlebih dahulu bahwa NIK calon mahasiswa tersebut valid untuk melakukan proses pendaftaran.
Untuk tahap review dapat diakses melalui https://ppdb.jakarta.go.id/#/cari-data atau https://s.id/ppdbdki.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka browser di perangkat Anda, lalu buka salah satu situs web di atas.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Ketik NIK di KK.
4. Masukkan tanggal lahir calon mahasiswa.
5. Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan di kotak.
6. Kemudian tekan tombol “Cek Data Siswa”.
Jika NIK valid, maka Anda dapat mengajukan akun. Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka browser di perangkat, lalu masuk ke halaman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih opsi Ajukan Akun pada jenjang pendidikan yang diinginkan (SD, SD, SMP, atau SMK).
3. Isi formulir pendaftaran sesuai data KK.
4. Selanjutnya pilih Satuan Pendidikan untuk akun dan konfirmasi pengiriman KK.
5. Upload foto atau scan dokumen KK asli.
6. Cetak bukti penyerahan rekening yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token.
7. Tunggu proses konfirmasi untuk mengirim rekening dan kartu kredit secara online.
Setelah mengirimkan akun, aplikasi Anda akan diproses oleh tim verifikasi online. Anda juga dapat melihat status verifikasi secara berkala.
Cukup masuk ke website PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dan cek status verifikasi aplikasi akun di level yang didaftarkan sebelumnya.
(jaring)