liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Denny Indrayana Sebut MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Chaos

Denny Indrayana Sebut MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Chaos

memuat…

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi isu putusan Mahkamah Konstitusi tentang sistem proporsional tertutup dalam kontestasi pemilu 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) menjawab persoalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem proporsional tertutup dalam kompetisi pemilu 2024 . Hal itu menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

“Jika apa yang dikatakan Prof. Denny Indrayana ‘dipercaya’, yaitu MK akan membentuk Sistem Proporsi Tertutup, dan bukan Sistem Proporsi Terbuka seperti yang terjadi sekarang, maka ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. ,” dia berkata SBY dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).

SBY melayangkan tiga hal terkait sistem pemilu yang hendak diputuskan MK. Hal ini menurutnya mungkin juga menjadi pertanyaan mayoritas masyarakat Indonesia dan mayoritas partai politik.

“Pertanyaan pertama ke MK, apakah ada krisis dan darurat sehingga sistem pemilu diubah ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Calon Sementara) baru diserahkan ke KPU. Perubahan pemilu sistem di tengah jalan bisa menimbulkan ‘kekacauan’,” katanya.

Pertanyaan kedua SBY ke MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka yang sudah berlaku bertentangan dengan konstitusi?

Ia mengingatkan, menurut konstitusi, domain dan kewenangan MK adalah menilai apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menentukan undang-undang mana yang paling tepat, dalam hal ini sistem pemilu tertutup atau terbuka.

“Kalau MK tidak memiliki argumentasi yang kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi hingga diubah menjadi Tertutup, maka akan sulit diterima oleh mayoritas rakyat. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR dan MK harus sama-sama akuntabel kepada rakyat,” ujarnya.

Ketiga, kata SBY, penentuan undang-undang sistem pemilu ada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Presiden dan DPR harus bersuara dalam hal ini. Apalagi, kata dia, mayoritas partai politik telah menyatakan sikap menentang perubahan sistem terbuka menjadi tertutup.

“Saya yakin, dalam mendirikan DCS, parpol dan caleg menilai sistem pemilu tidak akan diubah, tetap open system. Kalau di tengah jalan diubah MK, ya masalah serius. KPU dan parpol harus siap tangani ‘krisis’ ini. Semoga tidak mengganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,” ucapnya.

Dalam pandangan SBY, untuk Pemilu 2024 akan tetap menggunakan Sistem Proporsi Terbuka. Usai Pemilu 2024, Presiden dan DPR akan duduk bersama meninjau ulang sistem pemilu yang berlaku.

“Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan juga suara rakyat,” pungkasnya.

(Maaf)