memuat…
Edy Purwo Saputro
Dosen Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Surakarta
TIDAK CUKUP Tepat satu pekan lagi hingga bulan Ramadhan, Kamis, 23 Maret 2023. Jelang puasa, harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan dan berpotensi memicu inflasi Ramadhan-Aidiladha.
Terkait ancaman inflasi musiman selama Ramadan-Lebaran, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Melalui Keppres ini, diharapkan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan-Aidiladha dapat dikendalikan. Sayangnya, regulasi tersebut juga tidak mampu meredam gejolak harga sehingga ancaman inflasi musiman saat puasa dan Lebaran tetap terjadi.
Baca juga: koran-sindo.com
Tentang fakta ini: mengapa Ramadan menjadi ancaman inflasi? Pertanyaan ini tidak lepas dari realita bahwa di bulan Ramadhan terjadi perubahan perilaku konsumsi oleh mayoritas umat Islam.
Inflasi Ramadhan-Lebaran yang tinggi secara tidak langsung menunjukkan “kegagalan” menahan nafsu, terutama nafsu makan. Padahal, kualitas dan keberhasilan puasa merupakan salah satu indikator keberhasilan menahan nafsu. Sehingga perlu ada komitmen reorientasi terkait niat puasa agar ancaman inflasi Ramadan-Aidiladha bisa ditekan.
Terkait dengan ancaman inflasi sepanjang Ramadan, inflasi Maret-April 2023 sebenarnya diprediksi tinggi. Sejalan dengan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini puncak inflasi pada tahun 2023 akan terjadi pada bulan April yang tidak lain adalah Hari Raya. Karenanya, tidak salah jika Ramadhan selalu identik dengan ancaman inflasi musiman. Indikasi itu terlihat dari laju harga pada Maret 2023 yang merangkak naik.
Meski data menunjukkan inflasi Januari-Februari tahun kalender 2023 masih aman, namun ancaman krisis inflasi Ramadhan-Aidiladha tidak bisa disepelekan.
Data inflasi Januari 2023 mencapai 0,34% (month-on-month/mtm) lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Desember 2022 sebesar 0,66% (mtm) dan inflasi Februari 2023 sebesar 0,16% (mtm). Data inflasi Ramadhan-Lebaran per April 2022 sebesar 0,95% (tertinggi Ramadhan sejak 2017) dan inflasi Mei 2021 sebesar 0,32% (dampak Ramadhan-Aidiladha). Bandingkan inflasi musiman Ramadhan-Lebaran Juni 2017 sebesar 0,69%, Ramadhan-Lebaran 2016 Juli 0,69% dan periode 2015 dan Juli 2014 sama yaitu 0,93%.
Distribusi
Fakta ini menunjukkan bahwa ekspektasi melalui distribusi harus dilakukan secara cepat, tidak hanya dalam bentuk operasi pasar. Ironisnya, meskipun pemerintah selalu menjamin pasokan barang-barang konsumsi, laju inflasi masih belum terkendali dan dapat berdampak serius pada ancaman kemiskinan akibat tekanan inflasi yang tidak dapat dicapai oleh daya beli.