Memuat…
Tersangka kasus korupsi dan gratifikasi terkait proyek di Papua, Lukas Enembe, setelah diperiksa penyidik KPK. Foto/MPI
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan suap dan imbalan terkait proyek di Papua, Lukas Enembe setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari pemantauan MPI di lapangan, Lukas meninggalkan ruang ujian sekitar pukul 21.40 WIB.
Dengan demikian, dia hampir diperiksa selama lima jam sejak kedatangannya pukul 17.10 WIB. Lukas Enembe terlihat didorong dengan kursi roda dan langsung menuju mobil tahanan. Dia tidak banyak bicara kepada awak media. Dia hanya mengatakan dia baik-baik saja.
“Bagus, bagus,” kata Lukas saat hendak memasuki mobil tahanan.
Mobil yang ditahan itu langsung meluncur ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Cabang KPK. Sebagai informasi, Lukas Enembe langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu dilakukan pasca pembantaian Lukas, Kamis (1/12/2023).
Baca juga: KPK Terus Lacak Aset Lukas Enembe
Diketahui, Lukas diperintahkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (1/11/2023).
“Betul informasi yang kami dapat terkait tersangka LE sudah ditangkap,” jelas Kepala Unit Pelaporan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Ali mengatakan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi Luke membaik. Berdasarkan hal itu, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan tim medis saat ini, yang bersangkutan dinyatakan layak untuk diadili sehingga dapat dilakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara,” jelas Ali.
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan proses hukum terhadap Lukas mengikuti prosedur hukum.