memuat…
Penetapan kesepakatan pembayaran haji belum menemukan titik temu antara DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Foto/Dok/ANTARA
JAKARTA – Penentuan kesepakatan biaya ziarah Kementerian Agama (Kemenag) belum menemukan titik temu antara DPR dan pemerintah dalam hal ini. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan haji (BIPIH) 1444 H atau 2023 M dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta per jemaah.
Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023).
“Kami di Komisi VIII Haji belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah mengenai besaran barang yang timbul dari pembiayaan haji kami,” kata Marwan Dasopang.
Meski begitu, kata Marwan, DPR sudah menemukan titik maksimal besaran BIPIH yang bisa diturunkan menjadi Rp 49. “Kemudian BPIH pemerintah mengusulkan total Rp 69 juta, kita sudah mencapai Rp 49,” ujarnya.
Baca juga: 5 Komponen Pengganti Biaya Haji Indonesia
Dikatakannya, dari sisi capaian penurunan BPIH sudah mencapai level maksimal. Begitu juga dengan BIPIH yang memberatkan jemaah, sudah mencapai level maksimal.
“Dari sisi itu, Komisi VIII Panja sudah bisa membatasi dari segi item pendanaan yang ujung-ujungnya mengarah ke jumlah itu. Kami kira anggota Panja sudah sepakat,” ujar Marwan.
Baca juga: Ketum PBNU: Biaya Haji Sangat Mahal
Marwan juga mengungkapkan, masih ada tiga hal yang belum bisa disepakati dengan pemerintah terkait biaya haji, yakni akomodasi, penggunaan catering, dan layanan haji jamaah.
“Tapi di sisi lain masih ada yang bisa disesuaikan untuk menekan harga. Terutama ada 3 hal yang perlu disesuaikan. Yang pertama soal akomodasi hotel. Yang kedua soal penggunaan catering. Yang ketiga soal penggunaan catering. layanan massal yang diberikan oleh Sarikah yang merupakan kebijakan Saudi, jelas Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi lebih lanjut di Arab Saudi terkait tiga hal yang belum disepakati.
“Karena hal ini tidak bisa dipenuhi, akhirnya kami memberikan ruang kepada pemerintah untuk bernegosiasi dengan berbagai pihak terkait di Saudi,” jelasnya.
“Kami sendiri juga akan berusaha besok untuk menyampaikan alasan mengapa permintaan itu diturunkan. Beberapa anggota, saran dari yang mengajukan saran, paling tidak besok harus ada jumlah yang moderat antara pemerintah dengan saran anggota Panja,” pungkasnya.
(Maaf)