memuat…
Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (dua kiri) dan istrinya yang juga anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ary Egahni (dua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Foto/Dok SINDOnews/S
JAKARTA – Direktur Keuangan PT Indicator Politik Indonesia Fauny Hidayat dimintai keterangan KPK ( KPK ) pada Senin, 26 Juni 2023. Fauny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami istri Bupati Kapuas. Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ary Egahni (AE).
“Saksi hadir. Yang diperiksa antara lain kajian mendalam tentang aliran uang yang juga digunakan untuk mendanai survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya,” kata Kepala Divisi Pelaporan KPK, Ali Fikri, dalam laporannya. keterangannya, Selasa (27/6/2023).
KPK diketahui masih melacak aliran uang dugaan korupsi yang menjerat pasangan (pasangan) Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR RI untuk NasDem. Fraksi, Ary Egahni (AE). Aliran uang itu ditelusuri melalui sembilan saksi, dua di antaranya direktur lembaga survei nasional.
Kesembilan saksi tersebut adalah Direktur Keuangan PT Indicator Politik Indonesia, Fauny Hidayat; Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Erma Yusriani; Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama, Lim Nye Hien; Direktur PT Roadinh Mukti Makmur Indonesia, Hendri.
Kemudian Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama; Dokter, Niksen S Bahar; Direktur CV Mentari, Marzuki Karim; Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah, Christine; dan Sales Executive Kalawa Boulevard, Yunita Liong. Mereka didesak datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Sebelumnya, KPK mengungkap ada dua lembaga survei nasional yang terlibat kasus uang haram Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni. Ben Brahim dan istrinya diduga melakukan korupsi pemotongan anggaran dan menerima suap Rp 8,7 miliar.
(rca)