memuat…
Ketua Bidang Dakwah dan Persaudaraan MUI KH M Cholil Nafis menyatakan Deklarasi Nasional akan dilaksanakan pada puncak perayaan HUT MUI ke-48 pada 26 Juli 2023. PHOTO/DOK.MUI
JAKARTA – Majelis Cendekiawan Indonesia ( MUI ) akan merayakan hari jadinya yang ke-48 pada 26 Juli 2023. MUI akan bersama-sama mengimplementasikan Deklarasi Nasional (al-mitsaq al-wathani) pada puncak perayaan milad nanti.
Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen MUI untuk menjaga persatuan, memperkokoh kerukunan, dan menjaga keragaman suku sebagai dasar bernegara.
“Kebhinekaan bagi Majelis Ulama Indonesia adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Karena keberagaman kita menghargai setiap entitas dan identitas,” kata Ketua Misi dan Persaudaraan MUI KH M Cholil Nafis dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/7/2023).
Kiai Cholil menyampaikan bahwa menjaga kebhinekaan (Bhinneka Tunggal Ika) merupakan bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila sangat lekat dengan Piagam Madinah, di mana Bhineka Tunggal Ika dapat dipupuk.
Sejumlah kajian akademis juga mengatakan hal yang sama. Misalnya disertasi doktor Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Tahir Azhari dan mantan Hakim Agung Prof Dr Ahmad Sukardja yang mengatakan bahwa Konstitusi Indonesia sangat sejalan dengan isi Piagam Madinah.
“Menjaga persatuan umat di Madinah sama seperti kita, sila ketiga Pancasila adalah menjaga persatuan. Saya kira bapak pendiri kita telah meneladani Nabi SAW dalam Piagam Madinah,” ujarnya.
MUI, kata Kiai Cholil Nafis, telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara terakhir. Dalam kaitan ini, MUI juga berupaya menjaga kerukunan umat secara kelembagaan melalui beberapa kegiatan. Hal ini terlihat dari dibentuknya komisi khusus di bidang kerukunan antarumat beragama, komisi di bidang persaudaraan, dan beberapa kegiatan untuk memasyarakatkan literasi dan kerukunan.
“Jadi toleransi itu sebenarnya diajarkan dan dipupuk dalam ajaran Islam. Kita menghormati dan tidak menghina ibadah agama lain,” ujarnya.