memuat…
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berjabat tangan dengan Panglima TNI Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun dan Panglima TNI Mayjen TNI Syafrial pada saat Serah Terima Kode PPRC TNI di Pangkalan TNI AU Abd Saleh, Malang, Senin ( 6/2/2023). FOTOGRAFER/CONSTRADER
JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin acara serah terima Komando dan Pengendalian Pasukan Serangan Cepat Reaksi Cepat TNI (Alalih Kodal PPRC TNI) tahun anggaran 2023-2025 di Taxiway Skuadron Udara 32 Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Timur. Jawa, Senin (6/2/2023). Penyerahan Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun kepada Pangkostrad 2 Mayjen TNI Syafrial.
Laksamana Yudo menjelaskan, PPRC TNI merupakan badan eksekutif pusat yang berada di bawah kendali langsung Panglima TNI. Bertugas melakukan tindakan cepat terhadap ancaman bersenjata yang nyata selama paling lama tujuh hari di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mencegah, menyerang dan menghancurkan musuh. Alih Kode PPRC TNI dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
“Sesuai sifatnya, PPRC TNI dapat dimobilisasi setiap saat. PPRC TNI dilengkapi dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan lengkap dan siap tempur,” kata Panglima TNI dalam keterangan tertulis, Senin (6). /2/2023).
Baca juga: 5 Jenderal Bintang 2 dengan Jabatan Penting di Kostrad Nomor 4 Mantan Panglima Tentara Tanjungpura
Dalam menjalankan tugas pokoknya, operasi PPRC TNI berlandaskan prinsip operasi militer selain perang atau OMSP. Berdasarkan hal tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat dimanfaatkan untuk menangkal berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap objek strategis nasional yang penting dan ancaman perompakan, penjarahan, dan penyelundupan.
Menurut Panglima, anggota PPRC TNI merupakan gabungan tiga dimensi dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan secara bertahap dan berkesinambungan. Pelatihan antar satuan tugas darat, laut, dan udara tidak dapat dilakukan secara terpisah tetapi harus terintegrasi dan dilakukan dengan skenario pelatihan yang realistis.
“Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI perlu memiliki teknik, taktik, dan tata cara yang sama meskipun berasal dari dimensi yang berbeda. Termasuk pola pikir, istilah dan pola aksi PPRC TNI juga perlu diseragamkan untuk interoperabilitas. akan tercapai dan PPRC TNI semakin bersatu,” ujarnya.
Dalam surat keterangan serah terima kodal PPRC TNI, Pangdam Yudo memberikan beberapa arahan. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kesiapan operasional dan profesionalisme TNI. Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab untuk menunjang kelancaran tugas.
Baca juga: Pangkostrad Dipindahkan Jadi Panglima Angkatan Darat, Empat Berhasil Ditembak sebagai Panglima TNI
Ketiga, mengikuti dan memantau dengan seksama perkembangan situasi yang sangat dinamis di Indonesia. Keempat, memberikan pembinaan dan ketentuan hukum yang optimal bagi prajurit PPRC TNI, agar dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari aturan, norma, dan prosedur hukum yang berlaku.