Memuat…
Jasa pembuatan plat nomor kendaraan bermotor di pinggir jalan. Korlantas sedang menyiapkan pelat nomor yang ditanamkan QR dan Chip untuk memanfaatkan ETLE sepenuhnya. FOTO / DOC. SINDOnews
JAKARTA – Korlantas Polisi sedang bersiap-siap pelat nomor kendaraan bermotor disematkan dengan kode QR dan Chip. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan penggunaan tiket elektronik atau ETLE.
“Tapi ETLE kita sudah menangkap plat nomor non standar. Kedepannya, kita juga sedang mengembangkan plat nomor dengan QR dan Chip,” kata Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023). .
Menurut Firman, pemasangan QR dan Chip akan mencegah penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini sering dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari ETLE.
Baca juga: Mau nge-cheat ETLE, motor ini pakai plat palsu untuk Kendaraan Polisi
“Besok yang tidak terekam kamera pemantau pasti palsu. Kita selalu imbau masyarakat jangan beli yang palsu lagi, apa yang perlu dilakukan di daerah itu, ya kita tingkatkan kualitas plat kita,” kata Firman.
Di sisi lain, kata Firman, ke depan masyarakat tidak akan kesulitan mengurus plat dan dokumen kendaraan. Namun, Firman menyerukan kesadaran publik.
“Jadi tidak ada yang tertinggal, kita ada, tinggal nanti, hanya saja masyarakat tidak ambil pusing dengan perbuatannya sendiri, itu benar. Tapi yang saya sampaikan tadi, harus ada timbal balik antara ketaatan masyarakat, itu. namanya juga ketaatan. Ketaatan lebih baik dari diri sendiri. Kalau masih ada plat nomor yang tidak standar, berarti dia belum patuh, itu saja,” ujar Firman.
Yang terpenting, Korlantas saat ini tengah berupaya bagaimana untuk terus mengajak sekaligus menarik perhatian masyarakat akan pentingnya memahami aturan berlalu lintas.
“Tapi untuk kali ini kita berharap penegakan hukum jadi langkah terakhir. Kesadaran itu yang penting ya, saya juga sudah berdiskusi dengan rekan-rekan unit kerja saya,” kata Firman.
(saudara laki-laki)