memuat…
Polri telah memeriksa 18 saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. GAMBAR/ANTARA
JAKARTA – Satreskrim Polri telah memeriksa 18 saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Ini Mahendra . Dito yang merupakan pengusaha resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak 4 Mei 2023.
“Penyidik sudah memeriksa 17 saksi dan 1 saksi ahli, sehingga total saksi yang diperiksa ada 18 orang,” kata Kadiv Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media di Jakarta, Kamis ( 11/5/2023).
Satreskrim Polri sendiri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan judul perkara pada 17 April 2023. Dalam kasus ini, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat (UU). Nomor 12 Tahun 1951.
Pasal tersebut berbunyi, “Tanpa hak untuk masuk ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan di atasnya, atau menguasainya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, menggunakan atau menghilangkan dari Indonesia apapun senjata api, amunisi atau bahan peledak’.
Nama Dito masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi.
Sebagai informasi, senjata ilegal ditemukan secara tidak sengaja saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, No. 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan itu terkait kasus tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Bareskrim Polri menyatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.
Kesembilan senjata yang diduga tidak berizin itu adalah:
1. Satu Pistol Glock 17
2. Satu revolver S&W
3. Satu Glock 19 Zev
4. Satu Pistol Senjata Angstatd
5. Satu Senapan Reflektor Noveske
6. Satu senapan AK 101
7. Satu senapan Heckler & Koch G 36
8. Satu Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Senapan angin Walther.
(saudara laki-laki)