memuat…
Pencemaran udara di Indonesia merupakan masalah lingkungan utama yang dikeluhkan banyak orang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA – Polusi udara di Indonesia merupakan masalah lingkungan utama yang dikeluhkan banyak orang. Untuk itu, masalah pencemaran udara perlu mendapat perhatian segera.
Berdasarkan survey nasional yang dilakukan oleh CENTRA Initiative bekerja sama dengan Indopol Survey, masyarakat menyebut polusi udara yang sering terjadi di wilayah tempat tinggal masyarakat.
Yang menyebutkan pencemaran udara sebanyak 65,32%. Berikutnya adalah pencemaran air (11,45%), pencemaran tanah (8,71%) dan pencemaran lainnya (14,52%).
Penyebab pencemaran adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat (51,85%), tidak adanya peraturan pemerintah terkait pengelolaan pencemaran (14,60%), tidak adanya penegakan peraturan oleh pemerintah (13,15%), adanya kegiatan pabrik/tambang di daerah tersebut (5%), dan penyebab lainnya (15,40%).
Peneliti Centra Initiative Swandaru mengatakan survei ini didasarkan pada pentingnya melindungi keselamatan manusia dalam aspek lingkungan.
“Survei ini dilakukan antara 5-11 Juni 2023 terhadap 1.280 responden di 38 provinsi,” ujar Swandaru dalam paparannya, Minggu (23/7/2023).
Survei ini juga menemukan bahwa sebagian besar masyarakat merasa daerah tempat tinggalnya mengalami perubahan iklim (75,56%), tidak ada perubahan iklim (24,44%). Yang paling mereka rasakan adalah suhu harian semakin panas (45,14%), cuaca tidak menentu (38,63%), menyebabkan kekeringan (6,83%), air semakin sedikit/berkurang dan banjir semakin sering terjadi (4,16%).
Swandaru mengatakan, survei ini dilakukan untuk memperhatikan elit politik, pemangku kepentingan dan pemangku kepentingan terkait upaya bersama menjaga lingkungan Indonesia ke depan. Menurutnya, agenda penyelamatan lingkungan sudah menjadi perhatian global.