memuat…
Kepala BNPT Kompol Boy Rafli saat rapat koordinasi kesiapsiagaan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023). FOTO/BNPT
JAKARTA – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kekerasan di Papua meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, mereka tidak hanya mengincar aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, tetapi juga masyarakat sipil sehingga cenderung mengganggu stabilitas keamanan dalam negeri.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyelesaian terorisme di Papua tidak hanya terfokus pada penegakan hukum tetapi juga upaya pencegahan dengan pendekatan kemanusiaan.
“Kita ingin UU terorisme ini tidak hanya memikirkan penindakan, tidak dengan senjata terus menerus, tapi juga soft approach, karena cara berpikirnya diubah. Penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara seimbang,” ujar Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Salurkan Rp 1.000 Triliun, Jokowi Minta Masyarakat Pantau Pembangunan di Papua
Pria yang baru saja dinobatkan sebagai Ketua Sosialisasi Persatuan dan Toleransi Indonesia 2023 itu menegaskan, penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara berimbang dan tidak diskriminatif.
Menurut Boy, dalam mengimplementasikan UU Antiterorisme Nomor 5 Tahun 2018, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, antiradikalisasi dan deradikalisasi. BNPT telah melakukan upaya pencegahan ini dengan menggunakan pendekatan lunak dengan pemerintah pusat dan provinsi, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan media.
Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi Antiterorisme, Duta Perdamaian, dan Forum Hati Nurani Kesatuan Republik Indonesia atau Warung NKRI.
Boy Rafli juga berharap ke depan dapat dilakukan deradikalisasi terhadap entitas-entitas yang melakukan kekerasan di Papua. “Kami berharap program deradikalisasi dapat dilakukan di Papua,” ujarnya.
Pelaksanaan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua diharapkan dapat mengoptimalkan hubungan antara pejabat pusat dan daerah dalam memperkuat sistem peradilan pidana yang berkontribusi dalam penyelesaian masalah di daerah rawan konflik.
Sebelumnya, BNPT juga meresmikan Warung Republik Indonesia ke-24 di The Hele’yo Sentani Papua Coffee Barn, Papua, pada Senin (20/3/2023). Warung ini akan menggelar dialog kebangsaan untuk menyegarkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Kios NKRI diharapkan dapat mendorong persatuan dan kesatuan di tanah Papua.
(saudara laki-laki)