memuat…
TikTok dan Meta membatasi transfer buzzer. FOTO / HARIAN
JAKARTA – TikTok dan Meta membatasi pergerakan pembuat konten politik (buzzer) di platform mereka, kedua perusahaan teknologi memperketat unggahan politik berbayar di platform ini.
Seperti yang dilaporkan TikTok’s New Room Minggu (25/6/2020), TikTok melarang pembuat konten mengunggah pesan berbayar bermuatan politik di platform video pendek tersebut.
Platform ini sebenarnya telah melarang iklan politik berbayar sejak 2019, namun masih ada celah.
Diketahui bahwa beberapa juru kampanye membayar influencer untuk mempromosikan isu-isu politik.
Kepala keamanan TikTok di AS, Eric Han, mengatakan mereka mengadakan pertemuan dengan pembuat konten dan agen bakat tentang larangan konten berbayar tentang politik.
Sementara itu, secara internal, TikTok akan memantau tanda-tanda kreator dibayar untuk mengunggah konten bermuatan politik. Nantinya, mereka juga mengandalkan laporan dari mitra dan media untuk konten politik.
Sementara itu, Meta mengatakan dengan pengetatan peraturan baru-baru ini, pengiklan tidak lagi dapat menargetkan kaum muda berdasarkan keterlibatan dalam aplikasi, seperti halaman Instagram dan Facebook yang mereka ikuti dan sukai.
Di bawah Opsi Iklan, mereka akan dapat memilih topik yang mereka inginkan untuk melihat lebih sedikit iklan.
Topik mencakup minat luas seperti tata rias atau selebritas serta kategori yang lebih halus seperti “mencintai diri sendiri” atau “petualangan”.
“Kami melihat ini menjadi masalah di tahun 2020. Begitu kami menemukannya, kami akan menghapusnya dari platform,” kata Han.
Sementara itu, media sosial dituduh tidak berbuat banyak untuk menghentikan penyebaran informasi yang salah dan konten yang memecah belah di platform mereka.
Pekan lalu, Twitter berencana untuk mengambil langkah-langkah yang telah diambil selama periode pemilihan sela, yaitu memberi label pada tweet yang dianggap menyesatkan dan menyertakan informasi yang dapat dipercaya.
(wbs)