liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Uji Materi UU Pemilu, Wapres Harap Putusan MK Sesuai Prinsip Jurdil dan Terbuka

Uji Materi UU Pemilu, Wapres Harap Putusan MK Sesuai Prinsip Jurdil dan Terbuka

Memuat…

Wakil Presiden KH Maruf Amin berharap putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil atau uji materi pasal UU Pemilu Sistem Proporsi Terbuka sesuai dengan empat prinsip pemilu yang adil dan terbuka. Foto/Dok

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil atau judicial review UU (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasal Open Proportional System diharapkan dapat memenuhi empat prinsip pemilu yaitu jujur, adil, transparan dan terbuka. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden (Wakil Presiden) Ma’ruf Amin.

“Kami berharap itu akan menjadi keputusan MK Itu sesuai dengan prinsip pemilu yaitu jujur, adil, transparan, dan terbuka,” kata Wapres dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Wapres menjelaskan, secara konstitusional, soal revisi undang-undang pemilu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, setiap pihak yang berkepentingan dalam hal ini perlu bersabar dengan proses review materi yang perlu ditempuh.

“Kekuasaan itu ada di MK. Oleh karena itu, kita tunggu saja. Dan saya kira semua menunggu. Karena putusan MK itu mengikat,” ujar Wapres.

Baca juga: Penjelasan Ujian Materi Tolak PKB pada Sistem Proporsi Terbuka

Hingga saat ini, kata Wapres, sistem pemilu yang digunakan masih sistem proporsional terbuka. Menurutnya, jika Mahkamah Konstitusi menilai sistem ini yang terbaik, tentu akan dipertahankan.

“Nanti kalau pandangan sebagian besar orang itu benar, itu yang terbaik ya, kita berharap MK juga (pandangan seperti itu),” katanya.

Seperti diketahui, sebanyak enam orang yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sistem proporsional terbuka kepada MK. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Jika permohonan uji materil disetujui oleh Mahkamah Konstitusi, maka sistem pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem ini memungkinkan pemilih hanya diberi logo partai politik (parpol) di surat suara, bukan nama kader partai peserta pemilu legislatif (pileg).

(maaf)